TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wayan Mirna Salihin, korban dugaan pembunuhan melalui racun yang dicampurkan pada minumannya, ice coffee vietnam, memang penggemar kopi.
Hal itu diungkapkan ayahnya, Darmawan Salihin, saat memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Kegemaran mendiang anaknya kepada kopi, diketahui Darmawan dari kembaran Mirna, Sendy Salihin.
Saat itu, sebut Darmawan, dia menegur anaknya yang terlalu gandrung dengan kopi dan selalu berhenti untuk membelinya dari gerai minuman waralaba asal Amerika.
"Si Sendy bilang kalau Mirna juga sama. Dia juga suka kopi," kata Darmawan di Ruang Sidang Kartika 1 Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (12/7/2016).
Atas dasar itu, dia yakin anaknya tewas bukan karena mengidap alergi terhadap minuman yang berasal dari biji buah itu.
"Ngak mungkin si Mirna alergi dengan kopi," katanya.
Dia semakin yakin setelah melihat warna bibir Mirna tidak lama setelah meregang nyawa yang disebut menghitam.
Minuman jenis yang sama dari toko sama pula telah dia coba untuk memastikan anak sulung dari perkawinan keduanya bukan tewas karena kopi.
"Makanya saya minta dokter cek liur dan cairan di perut Mirna," kata Darmawan.
Sedangkan terdakwa dalam kasus ini, Jessica Kumala Wongso, membantah telah menyiap ice coffee vietnam untuk Mirna.
Menurutnya, minuman yang dia pesankan telah disetujui oleh mendiang temannya melalui percakapan seluler.
"Mirna sudah setuju dengan kopi yang saya pesan melalui percakapan di grup WA (Whatsapp/ aplikasi obrolan selular)," kata Jessica saat membacakan bantahannya.