TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pasca penangkapan Calvin Soepargo, pelaku pembunuhan wanita dalam box plastik di kolong tol JORR, Penjaringan, Jakarta Utara, polisi masih mencari barang bukti yang di kali Ancol.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara AKBP Yuldi Yusman mengatakan pihaknya masih memburu tiga barang bukti yang dibuang pelaku.
"Kami masih mencari tiga barang bukti yang dibuang pelaku menggunakan sepeda motor Xabre nopol B 3687 ULE yaitu kayu pemukul korban, tas korban yang diisi batu, berisi handphone serta kantung plastik berisi pakaian korban yang berlumuran darah," kata Yuldi di Polsek Penjaringan, Rabu (13/7/2016).
Pantauan Tribunnews.com, Polsek Penjaringan sudah mengantongi beberapa barang bukti diantaranya kalung emas beserta liontin, sepasang anting, baju terusan berwarna hitam, celana dalam, Blazer merah maroon, dan box plastik ukuran 100 liter serta mobil Suzuki Ertiga B 1567 BIQ warna putih dan motor Yamaha Xabre B 3687 ULE.
Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal berlapis yaitu pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara dan 340 ancaman hukuman seumur hidup.