News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KPK Tangkap Legislator DKI

4 Mobil Mewah dan Rumah Rp 4 Miliar Disita KPK, Sanusi Ikhlas

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka suap reklamasi teluk Jakarta, M Sanusi tiba di kantor KPK, untuk menjalani pemeriksaan, Kamis (14/7/2016). Sanusi diperiksa untuk pertama kalinya terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU). TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Melalui kuasa hukumnya yakni Krisna Murti, Mohamad Sanusi (MSN) mengaku ikhlas menerima aset-aset kekayaan miliknya disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Bang Uci (panggilan akrab Sanusi) sudah tahu, beliau ikhlas menerima," tutur Krisna saat dihubungi Warta Kota, pada Jumat (15/7/2016).

Krisna menambahkan aset kekayaan MSN masih dalam proses pembuktian oleh penyidik KPK untuk mengetahui apakah aset-aset tersebut bersinggungan dengan kasus TPPU yang kini menjeratnya.

"Artinya gini, ini kan masih dalam status quo, kita sebagai kuasa hukum menghormati keputusan KPK. Biar nanti di persidangan yang akan membuktikan," ungkapnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, KPK telah menyita aset-aset berharga milik MSN berupa empat unit mobil mewah bermerk Jaguar, Audi, Toyota Fortuner dan Toyota Alphard. Enam unit apartemen dan satu unit rumah.

"Apartemen di Pulomas, Thamrin residence, Residence 8 dan Jakarta Residence. Itu punya yang kita duga dimiliki MSN, yang dibeli dari berbagai pihak," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Sementara rumah yang disita terletak di Permata Regency, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat. Rumah tersebut adalah kompleks perumahan elite dan luas diperkirakan 150 meter persegi dengan harga berkisar Rp 4 miliar. (Rangga Baskoro)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini