News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

PNS DKI Senang Ahok Izinkan Orangtua Antar Anak Masuk Sekolah di Hari Pertama

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SDN 02 Mampang, tempat sejumlah PNS DKI Jakarta akan mengantarkan anaknya sekolah, Senin (18/7/2016).

Menurut Basuki, PNS boleh mengantarkan anaknya ke sekolah asalkan melapor terlebih dahulu kepada atasan masing-masing.

"Itu haknya semua PNS. Mau ngajuin izin sehari, setengah hari, selama atasannya memberikan, itu hak. Sama kayak kamu izin sehari sudah hak. Enggak ditulis juga hak," kata Basuki di Balai Kota, Jumat (15/7/2016).

Pria yang dikenal dengan nama Ahok ini menilai, mengajukan izin menunda masuk kantor demi mengantar anak ke sekolah ini sama halnya dengan izin cuti.
Ia menilai keduanya sama-sama hak PNS. "Kalau kamu minta cuti dan enggak dikasih bos, kamu bisa gugat enggak? Bisa. Apalagi PNS," ujar dia.

Imbauan kepada orangtua agar mengantar anak pada hari pertama sekolah mengacu pada Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2016.

Menurut Ahok, imbauan itu sendiri mencontoh sistem yang diberlakukan di sekolah-sekolah internasional.

Ia mengatakan, di sekolah internasional, semua orangtua wajib datang ke sekolah pada hari pertama masuk sekolah.

Tujuannya, membahas bersama para guru mengenai kegiatan belajar mengajar siswa.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini