TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jajaran Polsek Cempaka Putih, Jakarta Pusat, mengamankan seorang lelaki membawa narkotika, Sabtu (16/7/2016).
Pria tersebut diketahui bernama Ali Yanto (32).
Ali diringkus polisi di Jalan Ibrahim, Kelurahan Tangki, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat.
Aparat membekuk lelaki berusia 32 tahun itu berkat informan dari seorang wanita yang disembunyikan identitasnya.
"Cewek ini sakit hati kepada Ali, makanya membocorkan bahwa tersangka kerap kali membawa narkoba untuk dikonsumsinya," ujar Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Suyatno kepada Warta Kota, Minggu (17/7/2016).
Aparat mencokok pelaku yang sedang menongkrong di sekitar tempat penangkapan.
Ali terkejut ketika didekati polisi yang berpakaian preman.
Tiba-tiba ia digeledah dan tak melakukan perlawanan.
Hasil penggeledahan, polisi menyita narkotika jenis sabu dari tangan pelaku.
"Kami menyita satu paket sabu yang disimpan di saku celana tersangka," ucapnya.
Ali beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Cempaka Putih.
Kini polisi masih melakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.
"Kami masih kembangkan kasus ini, mengenai mata rantai peredaran narkoba yang didapatkan dari tersangka," katanya.
Penulis: Andika Panduwinata