TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Kementerian Kesehatan telah menginstruksikan tiga rumah sakit di Jakarta dan Kabupaten Bekasi untuk memvaksinasi ulang pasien, namun ada beberapa orangtua pasien menolak perintah tersebut.
Mereka enggan memvaksinasi ulang anaknya dengan berbagai alasan.
"Saya masih trauma dengan adanya vaksinasi ulang ini, saya khawatir nanti kejadian tersebut terulang kembali," ujar Catur (35) orangtua pasien di Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Sayang Bunda, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi pada Senin (18/7/2016).
Kementerian Kesehatan telah menginstruksikan RSU Kecamatan Ciracas, RS Harapan Bunda Kramatjati dan RSIA Sayang Bunda Bekasi untuk memvaksinasi ulang pasien.
Alasannya, ratusan pasien yang pernah vaksin di sana beberapa waktu lalu menggunakan vaksin palsu.
Catur melanjutkan, sehari sebelumnya ia dihubungi oleh satgas Kemenkes agar melakukan vaksinasi ulang Rafandra, anak pertamanya yang berusia tujuh bulan.
Namun, karena masih trauma dia pun urung memvaksinasi ulang.
"Nanti saja saya vaksin ulang di Puskesmas atau Posyandu milik pemerintah saja," kata Catur.
Senada diungkapkan oleh Raeni (31) orangtua Alfin (4 bulan), pasien lainnya di rumah sakit setempat.
Dia sengaja memilih vaksinasi ulang anaknya di rumah sakit milik pemerintah karena lebih terjamin kualitasnya.
"Pokoknya saya vaksin ulang di layanan kesehatan milik pemerintah saja daripada milik swasta," kata Raeni.
Seingatnya, terakhir memvaksin buah hatinya pada bulan lalu dengan biaya Rp 1 juta. Saat itu ia memvaksinasi anaknya dengan jenis vaksin Pediacel.
"Sudah harga vaksinnya mahal, eh malah palsu. Rupanya meski mahal, tapi tidak terjamin," ujar Raeni.