TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rangga Dwi Saputra, barista Cafe Olivier, masih melihat sedotan di minuman es Kopi Vietnamese yang diminum Wayan Mirna Salihin di Cafe Olivier, pada Rabu (6/1/2016).
Rangga mengungkap itu saat majelis hakim menanyakan Devi, manajer Cafe Olivier, mencicipi sisa es kopi Vietnam Mirna.
Majelis hakim menanyakan Devi menggunakan apa, lalu, dijawab Rangga, atasannya itu
menggunakan sedotan.
"Sama bu Devi dicicipi, abis itu disimpan. Setahu saya pakai sedotan itu aja," tutur Rangga saat memberikan kesaksian di persidangan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (21/7/2016).
Setelah mendengar jawaban itu, hakim kembali bertanya kepada Rangga.
"Masih ada sedotan?" tanya hakim pada Rangga.
Kemudian, Rangga menjawab. "Masih ada, bu Devi mencicipi dengan sedotan," ujar Rangga kepada hakim.
Sedotan es kopi Vietnamese yang diminum Wayan Mirna Salihin hilang.
Hal itu sempat dipermasalahkan pihak Jessica Kumala Wongso di sidang keenam pada Rabu kemarin.