News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KPK Tangkap Legislator DKI

Disebut Sanusi Jadi Eksekutor Bagi-bagi Uang, Prasetyo Edi: Enggak Ada yang Mulia

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi (kanan) menjadi saksi dalam persidangan kasus suap pembahasan rancangan peraturan daerah tentang reklamasi dengan terdakwa Ariesman Widjaja dan Trinanda Prihantoro di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (20/7/2016). Sidang tersebut beragendakan keterangan empat orang saksi yaitu Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik, Ketua Fraksi Hanura DPRD DKI Muhammad Ongen Sangaji, dan Ketua Fraksi PKS Selamat Nurdin.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (tipikor) Jakarta, Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi membantah tuduhan yang disampaikan oleh mantan Ketua Komisi D DPRD DKI, Mohamad Sanusi, soal bagi-bagi uang dari pengembang reklamasi.

"Saya nggak tahu itu yang mulia. Kalau saya lihat di media sosial, saya adalah eksekutor bagi-bagi uang di DPRD. Saya kembalikan ke yang Mulia untuk menanyakan ke Sanusi secara langsung, saya nggak tahu dan nggak ada," kata Prasetyo di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (20/7/2016).

Politikus PDI Perjuangan ini dihadirkan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap reklamasi dengan terdakwa Ariesman Widjaja dan Trinanda Prihantoro.

Menurutnya, apa yang dituduhkan Sanusi, mungkin terjadi di DPRD DKI di masa lalu. Pasalnya, saat DPRD di bawah kepemimpinanya, semuanya serba terbuka terhadap publik.

"Saya jelaskan sekarang, dulu mungkin anggota dewan seperti itu, sekarang ini tidak. Pada saat saya menjadi Ketua DPRD, semua acara selalu terbuka untuk umum, itu di era saya, nggak ada yang mulia (saya bagi-bagi uang)," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini