News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tewas Usai Ngopi

Jessica Pesan Minuman Cocktail Berkadar Alkohol Tinggi

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu (20/7/2016). Sidang tersebut beragendakan mendengar kesaksian tiga pegawai Kafe Olivier antara lain peracik kopi, kasir dan pelayan serta pemutaran rekaman CCTV. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

 TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jessica Kumala Wongso, terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, memesan dua minuman cocktail dan satu es Kopi Vietnam ke Yohanes, Bartender Cafe Olivier di Cafe Olivier Grand Indonesia Jakarta, Rabu (6/1/2016).

Yohanes, Bartender Cafe Olivier, mengatakan dua minuman cocktail yang dipesan Jessica yaitu Old Fashioned dan Sazerac, mengandung alkohol lebih dari 40 persen.

Dua cocktail masuk ke kategori spirit.

"Minuman beralkohol ada beberapa jenis seperti vodca, whisky, rum, tequila, ada jim. Spirit itu memiliki kandungan alkohol di atas 40 persen," tutur Yohanes di persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, (21/7/2016).

Menurut dia, kedua cocktail yang dipesan Jessica, biasanya dipesan laki-laki bukan perempuan.

Gentlemen cocktail biasanya pemesannya cowok.

"Jarang sekali cewek pesan yang tinggi (kadar alkohol,-red). Gentlement cocktail tidak juga (masuk menu,-red) favorit. Selama saya bekerja di Olivier biasanya cewek pesen refreshing cocktail karena segar dan alkoholnya rendah," kata dia.

Setelah memberikan kesaksian itu, lalu, Hakim ketua Kisworo meminta JPU membuktikan apakah ada kaitan antara Jessica yang minum cocktail dengan dugaan penaburan racun sianida di es kopi Vietnam yang diminum Wayan Mirna Salihin.

"PR jaksa, karena cocktail bercampur alkohol, sementara kopi masih utuh. Kami cermati sebelum Hanie datang, terdakwa minum alkohol. Mampukah jaksa membuktikan serbuk (sianida) dituangkan akibat terdakwa minum cocktail?" kata Hakim Ketua Kisworo.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini