News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Wawan Ditemukan Tewas Terikat di Kali Kabupaten Bekasi

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Sejumlah pengendara yang melintas di Kali Cilemah Abang RT 01/11, Cikarang Baru, Desa Mekarmukti, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi dikejutkan dengan penemuan sesosok mayat pria dalam kondisi mengenaskan, Jumat (22/7/2016) pagi.

Oleh petugas kepolisian setempat, jenazah Wawan Kurniawan (19) warga Kampung Cibeureum RT 02/04 Desa Mekarmukti, Cikarang Utara ini kemudian dibawa ke RSUD Kabupaten Bekasi untuk keperluan otopsi.

Kepala Seksi Humas Polsek Cikarang Utara, Aiptu Sutiman mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan apakah Wawan korban pembunuhan. Sebab pihaknya masih menyelidiki kasus temuan tersebut.

Namun demikian, saat ditemukan jenazah korban telah mengalami luka lebam dan diperkirakan telah meninggal dunia 1-2 hari yang lalu.

Bahkan saat ditemukan di kali, kondisi tangan, kaki dan lehernya terikat seutas tali sepatu.

"Kami harus melakukan visum dan otopsi terlebih dahulu guna mengetahui penyebab kematian korban di lokasi," kata Sutiman, Jumat (22/7/2016).

Sutiman mengatakan, pihaknya akan menggali keterangan dari keluarga korban dan dua orang saksi yang menemukan jenazahnya.

Penyelidikan seperti ini perlu dilakukan, guna mengungkap rekam jejak korban selama hidup higga akhirnya meninggal dunia.

Namun dari keterangan keluarga korban, kata dia, Wawan merupakan seorang juru parkir di Ruko Roxy, Cikarang Baru, Kabupaten Bekasi.

Sudah dua hari ini, Wawan tidak kunjung pulang tanpa memberi kabar ke pihak keluarga.

"Pihak keluarga sempat mencarinya, namun tahu-tahu dapat kabar dia telah meninggal dunia," jelasnya.

Adapun penemuan jenazah Wawan, pertama kali diketahui oleh dua petugas kemanan Kawasan Jababeka, Sunarno (45) dan Sukamta (42) tengah melintas di lokasi.

Saat itu mereka terkejut mendapati jenazah korban telah mengambang di tepi kali.

"Saksi kemudian melaporkan kejadian ini ke Mapolsek Cikarang Utara. Anggota bersama warga sekitar, langsung mengevakuasi jenazahnya," jelas Sutiman.

"Saat ditemukan korban masih memakai baju warna putih dan celana panjang warna krem," tambahnya.

Apabila betul korban tewas karena dibunuh, ujar Sutiman, maka tersangka akan dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan hukuman penjara di atas lima tahun.

Penulis: Fitriyandi Al Fajri

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini