News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

AK Jual Pistol Letkol Laut Anton Budiono ke Penadah

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - AK alias Wawan bin Asman Rasidi (28) pelaku pencurian, mengaku telah menjual satu pucuk senjata api pistol merk FEGARMI kaliber 9,9 mm milik korban Letkol Laut Anton Budiono.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono, mengatakan pelaku menjual senjata kepada Erik (DPO) melalui perantara Budi (DPO) seharga Rp 3 juta.

"Senjata api pistol, milik korban telah dijual kepada tersangka Erik melalui perantara Budi seharga Rp 3 juta," ujar Awi, kepada wartawan, Senin (25/7/2016).

Setelah dilakukan penyelidikan diperoleh informasi tersangka Erik berada di taman biasa nongkrong yang terletak di kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat.

Selanjutnya, pada Minggu (24/7/2016) sekitar 00.01 WIB, tim melakukan pencarian di tempat itu namun sebelum ditangkap tersangka Erik sudah melarikan diri melewati lapangan bulu tangkis.

"Terdengar ada bunyi benda jatuh, tersangka Erik berlari ke gang-gang kecil yang gelap dan berhasil lolos," kata dia.

Setelah dilakukan pencarian ke arah bunyi benda jatuh di lapangan bulu tangkis, tim berhasil menemukan senpi pistol merk Fegarmi kaliber 9,9mm beserta 9 butir peluru yg berada dalam magazen milik korban.

Setelah sempat melarikan diri selama tiga bulan, tim Opsnal Unit I Subdit Resmob Dit Reskrimum Polda Metro Jaya menangkap pelaku pencurian di lampu merah patung tani, Jalan Menteng Raya, Jakarta Pusat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono, mengatakan pelaku AK alias Wawan bin Asman Rasidi (28) ditangkap di tempat persembunyian di atas plafon rumah pamannya, Edy di Kota Bambu Selatan RT/RW 007/04, Palmerah, Jakarta Barat, pada Jumat (22/7/2016) sekitar pukul 00:05 WIB.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini