News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Awas! Makam Kedaluwarsa Potensial Jadi Makam Fiktif

Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sebuah batu nisan dari makam fiktif di TPU Karet Bivak, Tanah Abang, Jakarta Pusat, tidak mencamtumkan waktu kelahiran dan kematian nama orang yang tercantum di nisan. Makam fiktif itu dibongkar oleh Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta, Jumat (22/7/2016)

"Di dalamnya itu bisa jadi makam kedaluwarsa yang tidak dikenal, jadi dipetakin begitu," ucap Saiman.

Makam dikatakan kedaluwarsa jika IPTM-nya tidak diperpanjang setelah tiga tahun dan ahli waris tidak membayar uang retribusi.

Pengelola bisa menggunakan lahan itu untuk digunakan kembali.

Adapun IPTM atau biaya retribusi dibayarkan setiap tiga tahun sesuai tarif masing-masing blok. Tarif di blok AA1 misalnya, sebesar Rp 100.000, blok AA2 Rp 80.000, blok A1 Rp 60.000, dan blok A2 Rp 40.000.

TPU Karet bivak juga menyediakan lahan gratis di blok A3 untuk masyarakat yang kurang mampu. Artinya, setiap tiga tahun IPTM makam tersebut tetap diperpanjang namun biayanya gratis.

Di TPU Karet Bivak terdapat 47.692 petak makam. Saiman menyebut akan mengecek dan menertibkan petak-petak makam yang sudah kedaluwarsa agar tidak dimanfaatkan oleh oknum untuk pengadaan makam fiktif.

"Kami sedang proses untuk penertiban," tutur dia.

PENULIS: Nursita Sari

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini