TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Taman Pemakaman Umum (TPU) Karet Bivak, Tanah Abang, Jakarta Pusat, berdiri di lahan seluas 16,9 hektar. Di lahan itu, terdapat 47.692 petak makam.
Menurut salah satu petugas TPU Karet Bivak, Midi, karena adanya puluhan ribu petak makam di sana, pengawasan terhadap keberadaan makam fiktif menjadi lemah.
"Pengawasannya kurang. Kita kan di sini PHL (pekerja harian lepas) cuma 56," ujar Midi kepada Kompas.com di TPU Karet Bivak, Senin (25/7/2016).
Midi yang sudah bekerja di TPU Karet Bivak sejak 2009 ini mengatakan bahwa dari 56 petugas, dua orang di antaranya bertugas sebagai pencari lubang untuk digunakan saat ada orang yang meninggal.
Sementara itu, tujuh orang lainnya bertindak tenaga administrasi, dan sisanya sebagai petugas kebersihan makam.
Minimnya jumlah petugas di TPU Karet Bivak ini membuat mereka kesulitan mengecek satu per satu petak makam.
"Kan ada hampir 50.000 (petak makam) jumlahnya. Kita enggak mungkin ngecek satu-satu. Kita kan enggak tahu juga itu asli atau enggak," kata dia.
Terlebih, lanjut dia, ketika makam fiktif itu menggunakan nama jenazah yang memiliki izin penggunaan tanah makam (IPTM).
Namun, IPTM tersebut ternyata diperpanjang oleh pemesan makam fiktif melalui oknum perawat makam, bukan oleh ahli waris.
Hal tersebut tidak diketahui oleh petugas TPU Karet Bivak karena seolah-olah ahli warisnya itulah yang memperpanjang melalui perawat makam.
Untuk mencegah makam fiktif, perpanjangan IPTM kini harus dilakukan dengan menyerahkan KTP dan kartu keluarga (KK) ahli waris yang bersangkutan.
Midi mengatakan, saat ini para petugas TPU Karet Bivak tengah mencari keberadaan makam-makam fiktif dan makam kedaluwarsa untuk dibongkar.
"Ada (makam) yang tanpa batu nisan. Itu yang kita cari, apakah itu benar-benar baru atau persediaan untuk makam fiktif," ucap Midi.
Terkait masalah ini, Kepala TPU Karet Bivak Saiman belum memberikan konfirmasi karena tengah mengikuti pendidikan dan pelatihan (diklat). (Nursita Sari)