TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Badan Legislasi Daerah DKI Jakarta Mohamad Taufik membenarkan bertemu dengan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Heru Budi Hartono untuk membahas 'buntunya' pembahasan Rancangan Peraturan Daerah terkait reklamasi.
Taufik dan Heru bertemu di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta. Pertemuan itu tak berlangsung lama, hanya berkisar sepuluh menit.
Menurut keterangan Taufik, dia berinisiatif menemui Heru untuk membahas Raperda Rencana Tata Ruang.
Berhentinya pembahasan karena ada 13 pasal yang belum ada titik terang antara eksekutif dan legislatif.
Termasuk soal kontribusi tambahan dan juga izin pelaksanaan dan prinsip reklamasi.
Hal itu sebenarnya sudah disampaikan Taufik kepada Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Tuty Kusumawati.
Hanya saja, kata Taufik, Tuty takut menyampaikannya kepada Ahok.
Sehingga dia meminta Heru yang menyampaikannya kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
"Saya bilang, 'lu (Heru) kan dekat sama Pak Gub' setiap saya minta Tuty, 'Anda lapor dong ke Pak Gub', kata Tuty, 'Pak Taufik, saya belum lapor sudah dimarahin (Ahok)'," ungkap Taufik beberkan alasannya bertemu Heru di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selas (26/7/2016).
Soal besaran kontribusi tambahan, ucap Taufik, eksekutif dan legislatif sudah sepakat agar besarannya didasari oleh Peraturan Gubernur.
Karena saat Badan Legislasi Daerah mempertanyakan dasar hukum, pihak eksekutif tidak bisa menjawab.
"Kami tanya, 'kontribusi tambahan dasar hukumnya apa?' Biro Hukum DKI bilang tidak ada dasar hukum. Disambut Bu Tuty diskresi, jadi kita serahkan di Pergub," ujar Wakil Ketua DPRD DKI tersebut.
Sebelumnya, Ahok mengungkapkan adanya pertemuan antara Heru dan Taufik.
Dalam pertemuan itu, menurut Ahok, Taufik hendak melobi Heru agar besaran kontribusi tambahan 15 persen dikali nilai jual obyek pajak dikali lahan yang dapat dijual diturunkan, karena dinilai memberatkan pengembang reklamasi.