News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Makam Fiktif

Di Jakarta ada 230 Makam Fiktif

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pekerja tengah membongkar makam fiktif di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kawi-kawi, Johar Baru, Jakarta Pusat, Senin (25/7). Distamkam DKI Jakarta menemukan sebanyak 6 makam fiktif dikawasan itu. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman Pemprov DKI Jakarta, Djafar Muchlisin, mengaku pihaknya menemukan kurang lebih sebanyak 230 makam fiktif, dalam proses sidak di dua lokasi Tempat Pemakaman Umum (TPU) selama sepekan terakhir hingga Selasa (26/7/2016).  

Temuan ini, jelas Djafar, akan ditindaklanjuti dengan melakukan perubahan struktur dan perbaikan sistem database.

"Selama sepekan terkahir hingga hari ini, ada kurang lebih sebanyak 230 makam fiktif. Maka, kami melakukan perubahan struktur dan perbaikan sistem database untuk mencegah kembali beraksinya para calo makam yang biasa mengincar TPU yang lokasinya cukup strategis," ucapnya di Gedung Ecovention, Ancol Taman Impian, Pademangan, Jakarta Utara.

Sampai saat ini, kata Djafar, pihaknya masih berupaya melakukan penyelidikan dan menyiapkan bentuk penindakan terhadap TPU yang ‎dicurigai terkait tindakan pemalsuan makam.

Ia menjelaskan, penertiban telah dilakukan dengan membongkar 32 petak makam yang tersebar terutama di wilayah Jakarta Pusat.

"Jakarta Pusat yang merupakan lokasi paling diincar para oknum karena lokasinya sangat strategis di tengah kota. Makam fiktif yang kita temukan selama sepekan terakhir ini ada di TPU Karet Bivak (Karet Tengsin) dan TPU Kawi-Kawi (Johar Baru) dan kita juga tidak akan berhenti hingga disitu saja. Kami juga akan kembali melakukan aksi ini di lokasi lain, pada Jumat (29/7/2016) mendatang di TPU Tegal Alur," jelasnya.

Menurut Djafar, di TPU Karet Bivak banyak ditemukan makam fiktif dengan modus anggota keluarga yang bersangkutan memesan dua makam dimana satu makam menggunakan nama asli dan makam lainnya nama palsu.

"Sedangkan makam lainnya masih menggunakan nama palsu. Permainan ini dilakukan para oknum petugas pemakaman, yang selama ini dapat berlangsung leluasa. Mereka memanfaatkan kelemahan instansi dalam hal pengawasan," ucapnya.

Ia menambahkan, masalah muncul karena selama ini pendataan pemakaman belum memakai sistem online. Namun semenjak ada Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), maka pemuktahiran data dilakukan secara online.

"Namun kenyataannya data di lapangan juga ada yang bermasalah, banyak data fiktif," paparnya.

Djafar menjelaskan, pihaknya akan melakukan proses pendataan seakurat mungkin dan melakukan sinkronisasi secara online dengan data yang dimiliki oleh PTSP.

Ia pun menargetkan selama tiga bulan kedepan, penertiban makam akan terus dilakukan.

"Sistem yang sudah ada ini terjadi selama puluhan tahun dan selama ini ada keterlibatan di level bawah hingga atas. Saya targetkan penertiban makam ini selama tiga bulan ke depan. Langkah awal kita adalah melengkapi data dulu, lalu kita berikan ke PTSP. Alhasil, masyarakat kalau mau mengecek ketersediaan tinggal datang ke PTSP," terangnya.

Mengenai sanksi terhadap ‎oknum Pekerja Harian Lepas (PHL) ataupun pihak-pihak lain yang terlibat dalam kasus makam fiktif, ucap Djafar, pihaknya akan memberikan sanksi khusus sesuai Perda DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2007 berupa sanksi pidana penjara tiga bulan dan denda maksimal Rp 50 juta.

"Penindakan terhadap oknum PHL sudah dilakukan sejak Juni 2016 kemarin. Ada yang sudah distafkan, dicopot dari jabatannya. Jumlah yang terlibat sedang kita proses datanya, namun ada perubahan di struktur SKPD kita sekitar 75 persen yang di dalamnya, ada yang di staffkan atau digeser," katanya.

Di TPU Tegal Alur sendiri, jelas Djafar, terhitung sudah ada 160 petak makam fiktif yang dideteksi oleh pihaknya.

Sedangkan di Kawi-Kawi baru ditemukan 6 petak yang sudah dideteksi oleh petugasnya di lapangan. Dii Jakarta Timur ada 30 dari total 38 makam yang sudah dibongkar untuk menelusuri keberadaan makam fiktif. Harga makam fiktif di wilayah strategis berkisar Rp 3 juta hingga Rp 7 juta. (Panji Baskhara Ramadhan)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini