TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ayah almarhumah Wayan Mirna Salihin yakni Darmawan Salihin menyatakan sudah mengecek rekening dari Rangga bartender Kafe Olivier terkait dugaan pemberian uang sebesar Rp 140 juta sebagai tawaran untuk membunuh Mirna.
"Sudah (dicek), bentar lagi orang bank bakal dateng," tutur Darmawan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, pada Kamis (28/7/2016).
Ia menyatakan bahwa buku rekening Rangga merupakan barang bukti yang penting dalam kasus pembunuhan bermotif kopi sianida.
"Tapi kan yang penting buku rekening dia, dua bulan (ke belakang), nggak ada apa-apa," ungkap Rangga.
Pada persidangan kemarin, Rangga mengaku ada seseorang yang datang ke Kafe Olivier keesokan hari setelah kejadian meninggalnya Mirna.
Orang tersebut memakai baju loreng-loreng.
Namun, dia tidak berani menyimpulkan bahwa orang tersebut berasal dari oknum kepolisian.
Rangga menambahkan, orang tersebut menuduhnya menerima uang Rp 140 juta dari Arief.
Namun, dia tak menerima tawaran itu.
"Setelah kejadian, sebelum buka operasional, memang ada yang datang marah-marah 'mana yang namanya Rangga, dia ditransfer Rp 140 Juta sama Arief buat bunuh Mirna," kata Rangga. (Rangga Baskoro)