TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelayan Cafe Olivier Grand Indonesia, Purnama Sari, menyebutkan terdakwa dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala wongso, sempat mengeluhkan rasa minuman beralkohol yang dipesannya.
Hal itu disampaikan Jessica saat Sari menyapanya dan menanyakan rasa cocktail jenis Sazerac yang hampir habis.
"Saya lihat cocktail yang Sazerac sudah hampir habis dan tanya bagaimana rasa, dia bilang kurang strong," kata Sari saat bersaksi di Ruang Kartika 1 Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (28/7/2016).
Menanggapi pernyataan Sari, Jessica membantahnya.
Dara 27 tahun itu merasa tidak pernah melontarkan pernyataan itu.
"Saya tidak bilang kalau cocktailnya kurang strong," kata Jessica.
Mendengar penyataan Jessica yang membantah kesaksiannya, Sari mengaku masih ingat peristiwa tersebut.
"Saya masih ingat kok," katanya.
Kasus dugaan pembunuhan Mirna terjadi pada 6 Januari 2016 di Cafe Olivier Grand Indonesia.
Dia tewas setelah menenggak es kopi vietnam yang belakangan diketahui mengandung racun sianida.
Polda Metro Jaya yang menangani perkara ini menetapkan seorang teman Mirna yang ada bersamanya ketika merenggang nyawa, Jessica Kumala, sebagai tersangka.