TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Seorang pemuda bernama AD (19) ditangkap polisi akibat membawa kabur pacarnya, AR (16). AD juga berkali-kali menyetubuhi AR selama pelariannya.
Kasubag Humas Polres Tangerang Selatan (Tangsel), Ajun Komisaris Mansuri pada Sabtu (30/7/2016) mengatakan, AR yang tercatat sebagai warga Cisauk, Kabupaten Tangerang dibawa lari oleh AD ke kawasan Ciledug.
"Kejadiannya tanggal 30 Mei lalu. Keluarga melapor ke polisi setelah mengetahui AD merenggut keperawanan korban," kata Mansuri.
Mansuri menjelaskan, pada tanggal 30 Mei lalu, AR yang bersekolah di sebuah SMAN kawasan Cisauk dijemput oleh AD. AD lalu membawa AR ke rumahnya di Kampung Duren Sawit No. 77, RT 02/04 Kelurahan Tajur, Ciledug, Kota Tangerang.
"Selama lima hari, korban berada di rumah pelaku, namun akhirnya pulang setelah orangtua korban menyambangi rumah pelaku, " kata Mansuri.
Belakangan, AR baru mengaku bahwa selama berada di rumah AD, pemuda itu kerap menyetubuhi dirinya.
"Akhirnya korban melapor ke polisi karena orangtua tidak terima. Pelaku kami tangkap di rumahnya. Kepada polisi, AD mengakui bahwa ia menyetubuhi AR sebanyak tujuh kali. Pelaku kini diamankan di Polsektro Cisauk, " kata Mansuri.
Sebelumnya diberitakan, dua remaja ini berkenalan melalui media sosial facebook dan kemudian bertukar pin BlackBerry. Setelah itu keduanya berpacaran hingga peristiwa tersebut terjadi. (Banu Adikara)