TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Edi Darmawan Salihin, ayah dari Wayan Mirna Salihin, mengungkap orang yang diduga merekayasa cerita bahwa Rangga Dwi Saputra, barista Olivier menerima uang Rp 140 juta dari suami Mirna, Arief Sumarko.
"Amir namanya. Ini dia orangnya," kata Darmawan sambil menunjukkan sebuah foto kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (3/8/2016).
Menurut Darmawan, Amir mengarang cerita bahwa Rangga menerima uang Rp 140 juta dari Arief. Amir langsung mendatangi Olivier.
Merasa dituduh, manajer Olivier, Devi Siagiaan, langsung menelepon penyidik Polda Metro Jaya.
"Ini waktu kejadian pada saat di TKP si Devi telepon ke polisi, 'Pak ini ada orang begini-begini. Ngaku dari Mabes. Apa betul? Karena di sini ada orang saya nerima duit Rp 140 juta menurut dia'," cerita Darmawan.
Polisi, katanya, langsung mengamankan Amir. Saat diamankan, Amir pun mengaku bahwa tuduhannya hanya bercanda.
"Pas ditangkap jatanras. Enggak tuh saya cuma bercanda. Enggak mau ngaku semua. Dia bilang, saya iseng, Bang. Enggak ada duit," ujar Darmawan.
Namun, kasus Amir tak dilanjutkan lantaran belum menerima uang dari Olivier. Kini, Amir tak tahu rimbanya.
"Tapi udah dicatat. Awas lu ngaku polisi," ucap Darmawan.
Sebelumnya, salah seorang barista Olivier yang bersaksi dalam persidangan kasus kematian Wayan Mirna Salihin, Rangga Dwi Saputra, disebut menerima uang Rp 140 juta dari Arief Sumarko, suami Mirna.
Hal itu diungkapkan salah satu kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan, pada sidang lanjutan untuk mengadili terdakwa dalam kasus itu, yaitu Jessica Kumala Wongso, Rabu (27/7/2016).
Penulis: Kahfi Dirga Cahya