TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Cara Andi Muhammad Yusuf (28), mencuri mobil milik H Mulyadi, warga Tangerang, tergolong lihai. Hanya dengan mengaku sebagai pilot Garuda, dia dapat memperdaya Mulyadi yang berencana mau menjual kendaraannya, Toyota tipe 86, B 1636 CCA.
Mengetahui korban akan menjual kendaraannya, tersangka Andi menghubungi Mulyadi. Kepada korban, Andi yang diketahui mencari nafkah sebagai sopir itu, mengaku sebagai pilot Garuda.
Menyakinkan Mulyadi, tersangka mengajak bertemu di Terminal D, Bandar Udara Soekarno-Hatta pada Kamis (4/8) lalu.
Dalam pertemuan itu, tersangka tampak serius akan membeli kendaraan Mulyadi. Dengan alasan ingin test drive mobil senilai Rp 575 juta itu, Andi meminta izin mengendarai mobil korban menuju Garuda Sentra Operasi (GSO) Bandara Soetta.
Tanpa curiga, korban mengizinkan tersangka mengendarai mobilnya. Namun, setelah ditunggu Mulyadi beberapa jam, tersangka tak kunjung kembali.
Sadar menjadi korban penipuan dan pencurian, korban pun melaporkan tindakan Andi ke polisi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Awi Setiyono mengatakan tersangka sudah ditangkap di kos-kosan Ebenezer, Jalan Senturan II, Kabupaten Sleman, Yogyakarta.
“Pelaku ditangkap di kawasan Sleman, Yogyakarta, pada Jumat (5/8). Penangkapan ini merupakan pengembangan dari penyelidikan kamera CCTV dan GPS mobil B 1636 CCA. Rencananya, mobil itu akan dijual lagi oleh pelaku,” ujar Kombes Pol Awi kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (6/8).
Ditegaskan Kombes Pol Awi, kasus tersebut masih diselidiki.
“Kami masih mendalami apakah pelaku ini merupakan sindikat pencurian mobil atau tidak,” kata Kombes Pol Awi.