News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gelapkan Duit Wedding Organizer di Jakarta Rp 1,2 Miliar, Cewek Asal Batam Dibekuk

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wanita bernama Siang Ling alias Esther Sabrina Ong (25) ini dibekuk polisi di Perumahan Baloi Garden I Blok.G Ni 5, Lubuk Batu, Kota Batam, Kepulauan Riau, pada Sabtu (2/7) sekitar pukul 10.00 WIB

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kepala Sub Bagian (Kasubag) Humas Polres Metro Jakarta Utara, Kompol HM Sungkono, menjelaskan anggota Polsek Kelapa Gading telah melakukan penangkapan seorang wanita bernama Siang Ling alias Esther Sabrina Ong (25), di Perumahan Baloi Garden I Blok.G Ni 5, Lubuk Batu, Kota Batam, Kepulauan Riau.

Sungkono mengatakan, wanita tersebut telah melakukan tindak pidana penggelapan berkedok Wedding Organizer (WO) yang membuat 14 pasangan pengantin tertipu beberapa bulan lalu. Sehingga usaha WO tempat Siang Ling bekerja merugi hingga Rp 1,2 miliar.

"Pelaku ini karyawan di sebuah kios WO bernama Catherine Wedding and Photo, di Jalan Boulevard Raya Blok LB III, Nomor 7-9, Kelapa Gading Timur. Pelaku bernama Siang Ling ini berhasil menggelapkan uang costumer sebanyak 14 pasangan pengantin dengan rincian mencapai Rp 1,2 M," katanya.

Penangkapan Siang Ling bermula kala korban selaku pemilik WO Catherine Wedding and Photo, yakni Sujadi Suripto (35), melaporkan adanya tindak penipuan yang dilakukan karyawannya sendiri, yakni Siang Ling.

"Adapun uang yang telah digelapkan oleh Siang Ling adalah uang pembayaran dari 14 pasangan pengantin, yang merupakan costumer dari Catherine Wedding & Photo. Lalu, kami didapatkan Informasi jika Siang Ling telah melarikan diri ke Batam. Alhasil anggota Unit Reskrim Polsek Kelapa Gading langsung meluncur ke Batam," kata Sungkono.

Sungkono mengatakan, pada Jumat (5/8/2016) sekitar pukul 16.30 WIB, Siang Ling berhasil diamankan di Perumahan Baloi Garden I Blok G Ni.5 Lubuk Batu, Kota Batam.

"Di lokasi penangkapan, Siang Ling sempat berdalih enggan melakukan penggelapan uang hingga Rp 1,2 miliar. Namun, terdapat barang bukti yang sudah di bawa pihak Polsek Kelapa Gading Barang Bukti 14 lembar bukti pembayaran dari customer 14 pasangan pengantin yang membuat usaha WO milik Sujedi merugi hingga Rp 1,2 Miliar. Maka Siang Ling pun dibui di Polsek Kelapa Gading," jelasnya. (BAS)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini