News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tewas Usai Ngopi

Sidang Pembunuhan Mirna Hadirkan Ahli Psikiater dan Toksikologi

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso mengikuti sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan ketarangan saksi ahli yaitu ahli psikologi klinis Antonia Ratih Andjayani di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (15/8/2016). Menurut hasil observasi Antonia Ratih, Jessica tidak menunjukkan empati ketika mengetahui Mirna meninggal dunia usai meminum es kopi Vietnam. TRIBUNNEWS/HERUDIN

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat akan menggelar sidang kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Kamis (18/8/2016).

Rencananya, akan ada dua ahli yang memberikan keterangan di persidangan.

Kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan mengatakan dua ahli yang akan memberikan kesaksian di sidang ke-13 ini, salah satunya merupakan ahli Psikiater.

"Katanya dari psikiater dan ahli toksikologi, ujar Otto, kepada wartawan, Kamis (18/8/2016).

Sedangkan untuk mantan pembantu Jessica yang akan dihadirkan sebagai saksi karena telah membuang celana Jessica saat bertemu Mirna, belum ada kepastian.

"Belum. Belum ada konfirmasi," kata dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini