TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Niat utama Imanto (25) untuk menggasak harta benda berubah pikiran saat bertemu dengan Susanti (36).
Dia ingin menyetubuhi korban di Jalan Tongkang RT/RW 012/01 Nomor 38, Keramat, Senen, Jakarta Pusat, Selasa (18/8/2016) malam.
Kapolsek Senen, Komisaris Kasmono mengatakan, kejadian itu berawal saat Susanti tidur di rumah.
Namun, salah satu pintu rumah tak terkunci.
Pada saat bersamaan, Imanto membuka pintu masuk mencari harta benda.
Namun, hasrat pria pengangguran mencuat setelah melihat kemolekan tubuh korban.
"Tangan kiri pelaku membekap mulut korban dan menodongkan sebilah pisau dan berusaha memperkosa korban," ujar Kasmono, Jumat (19/8/2016).
Beruntung, anak korban pada saat itu sedang tertidur di samping ibu rumah tangga tiba-tiba terbangun.
Sontak, anak kaget dan menangis melihat aksi pelaku.
Ada saksi Liem Mey Ing yang saat itu sedang tidur di lantai 2 rumah korban terbangun.
Saat dihampiri saksi melihat pelaku menindih korban sehingga saksi berteriak maling.
Meskipun sempat kabur, kata dia, warga mendengar teriakan itu memburu dan menangkap korban di depan gang yang lokasinya berdekatan dengan rumah korban.
"Saat ini masih dilakukan pemeriksaan terhadap saksi- saksi dan pelaku," katanya.