News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pedagang Diminta Tidak Timbun Rokok karena Wacana Kenaikan Harga Rokok Rp 50.000

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

STOP MEROKOK - Dua petugas penyuluh anti Rokok melakukan happening art saat peluncuran mobil kampanye stop merokok di Jakarta

TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Wakil Wali Kota Depok Pradi Supriatna mengimbau ke seluruh pedagang dan masyarakat untuk tidak menimbun rokok terkait wacana kenaikan harga rokok menjadi Rp 50 Ribu perbungkus.

Sebab kata dia penimbunan bisa berdampak buruk pada pasar, sementara rencana kenaikan harga rokok, masih dikaji mendalam oleh pemerintah pusat dengan melihat sisi negatif dan positifnya.

"Penimbunan cuma demi keuntungan sesaat saja dan justru akan membuat kepanikan ekonomi," kata Pradi, Selasa (23/8/2016).

Yang terpenting kata Pradi justru adalah stabilitas ekonomi sebab dengan naiknya harga tentunya akan ada juga besaran keuntungan yang lebih yang bisa didapat pedagang.

Secara umum, Pradi mengaku sangat mendukung wacana kenaikan harga rokok menjadi Rp 50 Ribu per bungkus, karena hal itu merupakan langkah pemerintah untuk mengurangi perokok dan melindungi kesehatan warganya.

Sebab dengan harga rokok yang tinggi, kata Pradi, sangat mungkin banyak perokok yang memutuskan berhenti.

"Sebab daripada membeli rokok, uangnya lebih baik dibelikan beras atau kebutuhan barang berharga lainnya. Jadi rencana ini, memang salah satu langkah pemerintah melindungi kesehatan warganya. Apakah efektif, semuanya masih dikaji di pemerintah pusat," papar Pradi.

Menurutnya wacana ini jika benar-benar diterapkan akan menjadi musibah bagi perokok, tapi tidak menjadi masalah bagi yang tidak merokok.

Pradi juga berharap kajian dilakukan mendalam supaya rokok tidak dianggap barang mewah, yang nantinya bisa membuat para perokok mencari substitusinya atau barang penggantinya yang lebih murah.

"Yang harus diwaspadai, jangan sampai penggantinya yang dicari perokok adalah ganja, karena harganya lebig murah. Kalau begini jadi bahaya, dan jangan sampai itu terjadi," kata Pradi.

Seperti diketahui, usulan kenaikan harga rokok menjadi Rp 50 Ribu per bungkus setelah Pusat Kajian Ekonomi dan Kebijakan Kesehatan Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia melakukan studi terbarunya.

Dalam studi itu terungkap, kemungkinan perokok akan berhenti merokok, jika harganya dinaikkan dua kali lipat sampai tiga kali lipat dari harga normal.

Studi tersebuyt juga menyebutkan bahwa 80 persen bukan perokok setuju jika harga rokok dinaikkan hingga tiga kali lipat.(bum)

Penulis: Budi Sam Law Malau

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini