TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hidayat Bostam, salah satu anggota tim kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, memastikan kliennya sudah sehat dan siap menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (25/8/2016) esok.
Jessica merupakan terdakwa dalam kasus kematian Wayan Mirna Salihin. Mirna meninggal pada 6 Januari 2016 setelah minum kopi vietnam yang dibeli Jessica di kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat.
Jessica sempat sakit saat menjalani sidang yang ke-13 pada Kamis lalu. Saat itu, Jessica disebut mengalami demam karena infeksi tenggorokan sejak sepekan sebelumnya.
"Sudah sehat, kondisi Jessica sudah membaik. Katanya, dia siap buat datang di sidang besok," kata Hidayat saat dihubungi Kompas.com, Rabu siang.
Menurut Hidayat, kondisi Jessica berangsur membaik setelah dirawat di klinik Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu, tempatnya ditahan saat ini.
Jessica sakit karena kelelahan mengikuti persidangan selama ini dan tingginya tekanan yang dia rasakan saat menjalani sidang.
Pada sidang Kamis lalu, pihak Jessica minta agar persidangan ditunda karena Jessica batuk dan sakit tenggorokan.
Majelis hakim mengabulkan permohonan Jessica dan menunda persidangan hingga Kamis besok.
Agenda sidang besok masih mendengarkan keterangan saksi ahli, salah satunya ahli di bidang toksikologi forensik, I Made Agus Gelgel Wirasuta.(Andri Donnal Putera)