TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Penipuan bermodus pembayaran santunan kematian PT Taspen menimpa seorang janda. Korban adalah Sudarningsih (65).
Dia tertipu sebesar Rp 9,9 juta oleh seorang pria bernama Sigit Haryanto. Mengaku sebagai pegawai PT Taspen dari Divisi Pembayaran Jamsostek.
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Budi Hermanto mengatakan, peristiwa itu pertama kali dilaporkan di Polsek Duren Sawit.
"Kini kami sedang memburu pelakunya," kata Budi kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (26/8).
Berawal dari Sudarningsih yang ditelepon lelaki bernama Sigit pada 22 Juli 2016.
Pelaku saat itu mengaku hendak membayarkan santunan atas kematian suaminya, Agus, kepada korban.
Setelah mendapat penjelasan dari pelaku, korban pun mempercayainya. Pada saat masih dalam percakapan via telepon, pelaku meminta korban untuk datang ke ATM guna mengecek uang yang akan segera ditransfer ke rekeningnya.
Sesampainya di ATM, pelaku mengarahkan korban untuk memasukkan kartu ATM. Pelaku kemudian memandu korban untuk memencet tombol-tombol pada latar monitor mesin ATM.
Alih-alih mendapatakan santunan, transaksi yang dilakukan korban justru malah mentransfer uang kepada pelaku. Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian hingga Rp 9.982.016. (Theo Yonathan Simon Laturiuw)