News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Lalulintas Ganjil Genap

Lebih 30 Mobil Ditilang dalam Operasi Ganjil-genap di Perempatan Kuningan

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemilik mobil mendapatkan surat tilang dari polisi karena melanggar aturan ganjil-genap.

Laporan Wartawan  Tribunnews.com, Fransdian Ricardo Purba

TRIBUNNEWS.COM JAKARTA - Banyak pengendara mobil melanggar aturan lalu lintas ganjil-genap di perempatan Kuningan dan Jalan Gatot Soebroto Jakarta, Selasa (30/8/2016).

Pantauan Tribunnews.com, lebih 30 mobil berplat nomor akhir ganjil telah ditilang oleh polisi.

Jajaran kepolisian dibantu oleh Dinas Perhubungan DKI menjalankan operasi ganjil genap tersebut.

Tujuan dari adanya operasi ini adalah agar bisa mengurangi kemacaten di ibu kota Jakarta.

Banyak alasan dari pelanggar operasi ganjil genap tersebut setelah ditilang polisi.

Umumnya mereka tidak tahu mengenai operasi ini.

Bahkan ada pula yang protes dan mengatakan bahwa di simpang sebelumnya mereka tidak ditilang.

Seorang pelanggar lalu lintas meminta para wartawan tidak mengambil gambar saat dilakukan tilang oleh polisi.

Operasi Ganjil genap yang dilakukan oleh polisi tersebut  berlangsung hingga pukul 10.00 WIB tadi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini