Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransdian Ricardo Purba
TRIBUNNEWS.COM JAKARTA - Banyak pengendara mobil melanggar aturan lalu lintas ganjil-genap di perempatan Kuningan dan Jalan Gatot Soebroto Jakarta, Selasa (30/8/2016).
Pantauan Tribunnews.com, lebih 30 mobil berplat nomor akhir ganjil telah ditilang oleh polisi.
Jajaran kepolisian dibantu oleh Dinas Perhubungan DKI menjalankan operasi ganjil genap tersebut.
Tujuan dari adanya operasi ini adalah agar bisa mengurangi kemacaten di ibu kota Jakarta.
Banyak alasan dari pelanggar operasi ganjil genap tersebut setelah ditilang polisi.
Umumnya mereka tidak tahu mengenai operasi ini.
Bahkan ada pula yang protes dan mengatakan bahwa di simpang sebelumnya mereka tidak ditilang.
Seorang pelanggar lalu lintas meminta para wartawan tidak mengambil gambar saat dilakukan tilang oleh polisi.
Operasi Ganjil genap yang dilakukan oleh polisi tersebut berlangsung hingga pukul 10.00 WIB tadi.