TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus pembunuhan Akseyna terus diselidiki polisi.
Orang-orang yang punya potensi menjadi tersangka pembunuh Akseyna, diperiksa polisi dalam waktu berdekatan.
Terakhir, polisi memeriksa kejiwaan rekan dekat Akseyna, yakni Djibril yang sejak awal kasus diduga sebagai pembunuhnya.
Djibril diperiksa kejiwaannya di Polda Metro Jaya pada Selasa (30/8/2016).
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Awi Setiyono, mengatakan, selanjutnya polisi akan memeriksa kejiwaan bapak kos Akseyna, Edi Sukardi.
Polisi mencurigai Edi di pertengahan kasus.
Makanya Edi pun menjadi orang kedua yang punya potensi membunuh Akseyna.
Ada beberapa kejanggalan yang ditemukan polisi terkait Edi.
Baik saat peristiwa diduga terjadi dan prilaku Edi sendiri.
Edi sudah beberapa kali diperiksa polisi di Polda Metro Jaya.
"Kalau pemeriksaan bapak kos Akseyna akan dilakukan besok, tanggal 1 September," kata Awi kepada wartawan, termasuk Wartakotalive.com di Polda Metro Jaya, Rabu (31/8/2016).
Total polisi menaruh curiga kepada 3 orang.
Antara lain Djibril, Edi Sukardi, dan seorang rekan Akseyna lainnya.
Kasus pembunuhan Akseyna sudah 1,5 tahun ini statusnya ditingkatkan ke penyidikan.
Tapi sampai kini polisi belum dapat menetapkan tersangka.
Kasus ini berawal pada 26 Maret 2015 lalu.
Ketika itu jenazah Akseyna ditemukan mengambang di danau Kenanga UI.
Tapi saat itu tak diketahui identitasnya.
Baru diketahui identitasnya 4 hari kemudian, Senin 30 Maret 2015.
Djibril kemudian tersudut dan diduga-duga sebagai pembunuhnya.
Dia sempat menunjukkan berbagai gerak-gerik mencurigakan usai penemuan jenazah tanpa identitas di danau Kenanga UI.
Gerak-gerik itu, antara lain Djibril sempat datang ke kos Akseyna, menemukan surat wasiat Akseyna dan menginap di kos Akseyna.
Sejak itulah Djibril tersudut.
Sampai kini polisi masih terus memeriksanya.
Sementara gerak-gerik mencurigakan Edi didapat polisi dari keterangan Djibril.
Terkait Edi yang meminta Djibril datang ke kos dan meminta Djibril menginap di kamar kos Akseyna.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Hendy F Kurniawan mengatakan pemeriksaan kejiwaan adalah bagian dari penyidikan.
Fungsinya untuk menguatkan keyakinan penyidik.
"Ini dilakukan untuk membuat terang perbuatan pidana dan menemukan tersangka," kata Hendy ketika dihubungi Wartakotalive.com, pagi ini.
Penulis: Theo Yonathan Simon Laturiuw