TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jessica Kumala Wongso, terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, menanggapi pernyataan ahli kriminologi Universitas Indonesia, Ronny Nitibaskara.
Dia menilai apa yang dikatakan Ronny tidak benar.
"Satu saja. Mengenai saya tidak tertekan. Bagaimana mungkin saya tidak tertekan? Tidak benar kalau saya tidak tertekan," ujar Jessica di persidangan kasus pembunuhan Mirna di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (1/9/2016).
Ahli Krimonologi Universitas Indonesia, Ronny Nitibaskara, memeriksa Jessica Kumala Wongso di Mapolda Metro Jaya.
Dia memeriksa untuk kepentingan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Menurut Jessica, saat diperiksa untuk kepentingan BAP tersebut, dia hanya mengikuti proses.
"Pada saat diperiksa itu bukan kemauan saya. Saya hanya mengikuti proses. Pendapatnya tidak benar. Bohong semuanya," katanya.