Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizal Bomantama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Veteran pejuang kemerdekaan Indonesia, H Ilyas Karim (80) dan istri, Darnis (74) berhasil menyelematkan lemari pendingin dari penggusuran.
Penggusuran itu dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terhadap rumah-rumah di kawasan Jalan Rawajati Barat, RT 9 RW 4, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (1/9/2016).
Lemari pendingin tersebut menjadi penopang usaha mereka berjualan es batu. Usaha ini memberikan pemasukan bagi mereka lantaran banyak tetangganya yang sebagian besar membuka warung makan memesan es pada Ilyas dan Darnis.
"Ya walaupun kecil-kecilan tapi hasilnya lumayan buat tambah-tambah," ujar Darnis saat ditemui Tribunnews.com pukul 11.00 WIB.
Ilyas dan Darnis menolak menempati Rumah Susun (Rusun) Marunda yang ditawarkan pada mereka karena keterbatasan dana.
"Kalau ada uang ganti dari penggusuran ini kami bisa tinggal di Marunda. Tapi nyatanya tidak ada. Mau bayar pakai apa nanti," ujar Ilyas.
Ilyas lebih memilih tinggal bersama anaknya di Cakung, Jakarta Timur. Ilyas tercatat sebagai pengibar bendera merah putih saat proklamasi 17 Agustus 1945 di Jalan Pegangsaan Timur. Sejarah tersebut diverifikasi oleh Jaringan Merah Putih.