Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya masih mendalami asal usul senjata api milik Gatot Brajamusti.
Penelusuran dilakukan untuk mengetahui apakah ada izin kepemilikan atau penggunaan senjata api yang ditemukan di rumah Gatot.
"Kami dalami senpi apakah Gatot memiliki izin atau tidak. Kalau memang merupakan itu hibah itu harus jelas hibah dari mana," ujar Kapolda Metro Jaya, Irjen Moechgiyarto, kepada wartawan, Jumat (2/9/2016).
Untuk sementara ini masih belum ditemukan sertifikat kepemilikan senjata api ilegal atau tidak.
"Makanya sedang ditelusuri dan didalami kalau proses itu benar dan proses hibah berarti dibenarkan. Proses sejauh mana. Apakah memiliki izin memegang senpi sesuai prosedur apa belum," kata dia.
Selain mendalami kepemilikan senjata api, kata dia, aparat kepolisian mendalami masalah Konservasi Sumber Daya Alam tentang satwa.
Apabila melanggar, ada aturan main yang akan ditegakan aparat kepolisian.
Adapun beberapa senjata api yang dimiliki pria yang akrab disapa Aa Gatot itu diantaranya Glock 26 dan Walther berikut delapan butir amunisi.
Kemudian 500 butir amunisi 9 milimeter, tiga kotak amunisi 9 milimeter, dan satu kotak amunisi Fiochini 32 Auto.
Setelah menggerebek kamar hotel di Mataram, polisi menggeledah rumah gatot Brajamusti di Jakarta Selatan.
Di sana polisi menemukan satu plastik klip berisi sabu, alat pengisap sabu, pipet kaca, sedotan, korek gas, serta dompet berisi uang dan kartu identitas.
Selain itu, petugas juga menemukan satwa Harimau Sumatera yang telah dikeringkan dan satu burung Elang Jawa.