TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-- Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta terus membongkar makam fiktif di Ibu Kota.
Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta Djafar Muchlisin mengatakan, hingga kini pihaknya telah membongkar 307 makam fiktif dari total 439 makam yang terindikasi fiktif di lima wilayah kota administrasi DKI Jakarta,
Djafar menjelaskan, secara statistik, jumlah makam fiktif terbanyak terdapat di Jakarta Barat. Totalnya mencapai 199 makam. Kemudian, 183 makam di antaranya sudah dibongkar.
"Temuan makam fiktif terbanyak di Taman Pemakaman Umum (TPU) Tegal Alur Kristen sebanyak 176 makam," kata Djafar di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (6/9).
Adapun di wilayah Jakarta Selatan ditemukan 103 makam fiktif dengan 63 makam di antaranya sudah dibongkar. Di wilayah Jakarta Pusat total makam fiktif yang ditemukan sebanyak 70 makam, dan 28 makam di antaranya sudah dibongkar.
Untuk wilayah Jakarta Timur, 57 makam terindikasi fiktif dan 33 makam di antaranya sudah dibongkar. "Jumlah temuan makam fiktif paling sedikit di Jakarta Utara dengan temuan 10 makam fiktif," papar Djafar.
Pembongkaran makam fiktif dilakukan sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2007 tentang Pemakaman.
Ia menjelaskan, munculnya makam fiktif disebabkan karena izin penggunaan tanah makam (IPTM) yang disalahgunakan.
Padahal, lanjut Djafar, secara spesifik pada pasal 37 dalam Perda Pemakaman disebutkan bahwa petak makam hanya diperuntukkan bagi jenazah atau kerangka.
"Tidak diperbolehkan untuk pesanan persediaan bagi orang yang belum meninggal dunia," kata Djafar.
Reporter: Kurnia Sari Aziza