TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyatakan tidak percaya kepada Sekda DKI Jakarta Saefullah yang diutus untuk mewakili eksekutif ketika melakukan pembahasan Reperda Reklamasi bersama legislatif.
Hal tersebut dinyatakannya ketika bersaksi di persidangan mengenai besaran angka kontribusi tambahan terkait reklamasi yang pada saat itu sempat ingin diatur melalui pergub.
"Saya curiga ini, kalau saya cuti (ketika pilgub), saya takutnya (besaran angka kontribusi tambahan) nego. Saya gak percaya juga sama Sekda (Saefullah)," ujar Ahok di Pengadilan Tipikor, Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Senin (5/9).
Karena itu Ahok menginginkan agar keputusan bahwa angka kontribusi tambahan yang diatur melalui pergub langsung diketok palu di rapat paripurna.
Namun, Ahok menambahkan, tidak ada kabar dari badan legislatif setelah ia menyampaikan hak tersebut ke Sekda Saefullah.
"Ketakutan juga mereka (Balegda)," katanya. (Rangga Baskoro)