TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Penyanderaan di Pondokpinang, Jakarta Selatan, Sabtu (3/9/2016), ternyata dipicu hutang budi antara korban dengan pelaku.
Korban adalah Asep Sulaiman dan keluarganya. Sedangkan pelaku berinisial AJS (38), mantan pengawal Asep (korban) saat masih bekerja di PT Exxon Mobil.
Pengacara pelaku, Apolos Jara Bonga, mengatakan, sebelum peristiwa yang disebut penyanderaan oleg pelaku terjadi, Asep pernah memiliki permasalahan pribadi yang diselesaikan secara tuntas oleh AJS.
"AJS menyelesaikan masalah (pribadi Asep) yang cukup berbahaya bagi diri AJS sendiri," kata Apolos kepada wartawan, termasuk Wartakotalive.com usai menjenguk kliennya, Senin (6/9/2016).
Namun usai masalah korban diselesaikan oleh AJS, korban jadi sulit dihubungi apalagi ditemui.
AJS jadi murka sebab selalu saja ada alasan Asep untuk menghindari dari AJS.
"Kalau ditanya pagi bapak ada atau tidak, pembantunya bilang sudah pergi. Lalu saat ditanya malam harinya, kembali dibilang bapak belum pulang," kata Apolos.
Kliennya kemudian murka dan memilih jalan pintas yang salah. "Caranya kami akui salah," kata Apolos. Apalagi dengan membawa senjata api (Senpi) dan menerobos masuk.
Namun, Apolos menyebut kliennya tak punya jalan lain untuk bertemu Asep selain dengan cara kasar. Sebab Asep terus menghindar.
Soal masalah korban yang pernah diselesaikan oleh pelaku, Apolos enggan membeberkannya.
Selain itu, Apolos juga enggan menjelaskan apa sebenernya yang dicari atau ditagih pelaku sampai menggunakan cara kasar untuk bertemu Asep.
"Ini masih dalam tahap penyidikan soalnya," kata Apolos.
Sebelumnya kasus penyanderaan ini jadi heboh pada Sabtu (3/9/2016). Sebab pelaku membawa Senpi, hingga polisi reserse sampai Brimon berkumpul dengan senjata lengkap di rumah mewah milik Asep.
Awalnya disebut yang terjadi adalah kasus perampokan. Tapi belakangan polisi mengetahui bahwa antara korban dan pelaku punya hubungan cukup dekat sejak tahun 2010.