News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Artis Terjerat Narkoba

Polisi Jadwalkan Periksa Ary Suta Terkait Kepemilikan Senjata Api Gatot Brajamusti Besok

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gatot Brajamusti setelah diperiksa di Subdit Redmob Polda Metro Jaya, Senin (5/9/2016). Pemeriksaan pria yang disapa Aa Gatot itu kali ini terkait kepemilikan senjata api ilegal.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Subdit Resmob Dit Reskrimum Polda Metro Jaya akan meminta keterangan mantan kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), Ary Suta alias AS di Mapolda Metro Jaya, Rabu (7/9/2016).

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Budi Hermanto, telah memastikan As akan menghadiri pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus kepemilikan senjata api, Gatot Brajamusti.

AS akan diperiksa didampingi kuasa hukum.

"Rabu pukul 08.00 WIB, penyidik Subdit Resmob akan BAP saudara AS, karena tadi sudah confirm yang bersangkutan akan datang," ujarnya, kepada wartawan, Selasa (6/9/2016).

Apabila AS tidak dapat menunjukan surat atau dokumen resmi mengenai kepemilikan senjata, pihaknya tidak dapat langsung menetapkannya sebagai tersangka.

Pihaknya masih menyusun pertanyaan-pertanyaan yang akan dilontarkan kepada Ary Suta.

"Mekanisme penyidikan harus dilalui peningkatan status tersangka harus melalui gelar perkara. Pokoknya sesuai 184 KUHP. Kami lagi menyusun draft pertanyaan, nanti saya infokan ya," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini