Kepala Kepolisian Sektor Pondok Gede, Kompol Sukadi memastikan, luka yang dialami Budhi tidak parah.
Budhi, kata Sukadi, masih sadarkan diri.
Namun, sudah dirujuk ke RSAL Mintoharjo, Jakarta untuk menjalani operasi pengangkatan proyektil.
"Di RS Jatisampurna korban hanya mendapat tindakan awal untuk menghentikan pendarahan. Korban sempat dirontgen juga dan terungkap peluru bersarang di lengan kirinya," kata Sukadi.
Sukadi mengungkapkan, dari hasil pemeriksan rontgen bahwa peluru yang bersarang di lengan korban bukan peluru tajam senjata api.
Tapi, gotri atau peluru senapan angin yang bentuknya bulat seperti kelereng kecil.
Sukadi pun menduga, Budhi merupakan korban tembak peluru nyasar dari pria yang belum diketahui identitasnya.
"Kemungkinan korban tak sengaja ditembak," ujar Sukadi.
Apabila betul bila penembakan senapan angin itu dilakukan secara tidak sengaja, pelaku akan dijerat pasal 360 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan orang lain luka dengan hukuman penjara lima tahun.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri