TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan Pemprov DKI tidak melarang penyembelihan hewan kurban dilakukan di sekolah-sekolah. Namun, pihak sekolah harus menyiapkan tempat penyembelihan yang baik.
"Kalau ada pertanyaan apakah boleh memotong hewan di sekolahan? Boleh. Tapi tempatnya yang khusus," ujar Djarot di Masjid Al Azhar Sentra Primer, Jalan Dr Sumarno, Jakarta Timur, Kamis (8/9/2016).
Djarot mengatakan, darah sisa pemotongan hewan kurban tidak boleh tergenang di halaman sekolah. Ia mengharuskan adanya saluran khusus tempat pembuangan darah maupun limbah lain dari pemotongan hewan kurban.
Di Masjid Al Azhar Sentra Primer, Djarot sempat melihat tempat pemotongan hewan yang ada di sana. Kawasan Masjid Al Azhar Sentra Primer juga berada di kawasan sekolah.
Djarot menjadikan tempat pemotongan hewan di sana sebagai contoh. Tempat penyembelihan hewan di sana dibuat khusus di mana ada saluran untuk mengalirkan darah hewan yang dipotong ke septic tank.
"Ini setelah Hari Raya Kurban, bisa digunakan untuk lahan parkir atau kantin. Jadi aman juga buat anak-anak," ujar Djarot.
Tahun lalu, sempat ada polemik menjelang Idul Adha. Pemprov DKI pernah mengeluarkan instruksi gubernur yang melarang pemotongan hewan di sekolah.
Ketika itu, hewan-hewan kurban diarahkan agar disembelih di Rumah Potong Hewan Cakung. Namun, ingub tersebut akhirnya dicabut.
Penulis: Jessi Carina