TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang balita, RPK (2) menjadi korban tindakan kekerasan ayah tirinya berinisial DI (31).
Akibat kejadian itu, balita berjenis kelamin perempuan tersebut menderita luka memar di beberapa bagian tubuhnya.
Peristiwa tersebut bermula saat seorang warga sekitar, Aris mendengar suara tangisan korban yang sudah berlangsung, selama beberapa hari.
Hal tersebut menarik perhatian dari tetangga sekitar rumah kontrakan di Jalan Rawa Bebek, Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (9/9/2016).
"Saksi yang curiga kemudian memanggil warga sekitar dan pengurus RT dan RW setempat untuk memeriksa sumber suara. Pasalnya suara anak kecil yang menangis itu terjadi, selama beberapa hari terakhir," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Yuldi, Sabtu (10/9/2016).
Setibanya di lokasi, mereka langsung memeriksa sumber tangisan yang berasal dari lantai dua rumah kontrakan yang disewa seorang warga bernama Siti Ukenah.
Hasilnya ditemukan ada seorang anak yang sedang menangis dan terbaring di kasur lantai dalam kondisi sekujur tubuhnya terdapat luka memar.
Korban yang terbaring dan terus menerus menangis karena kesakitan, ditemani kakaknya yang masih berusia sekitar 5 tahun.
Diketahui sehari sebelumnya korban dipukuli dan disundut rokok ayah tirinya tanpa alasan yang jelas.
"Yang paling terlihat ada bekas luka memar di bagian pipi sebelah kanan dan di bagian perut. Selain itu, ada juga bekas luka bakar akibat disundut rokok pada telinga kiri," katanya.
Mengetahui informasi itu, anggota Reskrim Polsek Metro Penjaringan dan Unit Perlindungan Perempuan Anak (PPA) Polsek Penjaringan langsung meluncur ke lokasi untuk mengevakuasi korban.
Selanjutnya, anggota berkoordinasi dengan RS Polri Kramatjati untuk memperoleh hasil visum bukti tindakan kekerasan.
Selanjutnya ayah tiri korban langsung diamankan dan diperiksa perihal kejadian tersebut.
"Kami juga sudah memeriksa dan memintai keterangan dari tetangga korban yang mengetahui kejadian tersebut," ujarnya.
Penulis: Junianto Hamonangan