Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Arief Soemarko, suami alamarhum Wayan Mirna Salihin, mengaku masih menyimpan kesedihan mendalam atas proses persidangan dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat belakangan.
"Kami sekeluarga merasa sangat menderita, ternyata untuk menegakkan keadilan sangatlah susah. Istri saya sudah diambil dari saya, dan tidak berhenti disitu, kami sekeluarga difitnah, dianggap saya membayar Rangga untuk mengambil nyawa istri saya. Tak berhenti disitu pula, penasehat hukum memfitnah ayahnya dengan anggapan ingin mengambil uang asuransinya," kata Arif saat dihubungi Tribunnews.com di Jakarta, Minggu (11/8/2016).
"Sungguh biadab manusia bisa berpikiran seperti itu hanya untuk membebaskan kliennya. Padahal sudah terbukti bersalah di pengadilan," tambahnya.
Arief menuturkan, semua bukti diputar oleh pihak Jessica, lalu menganggap dirinya adalah Tuhan, menyayat hatinya.
"Hanya omongan mereka sajalah yang benar. Publik pun dapat melihat di persidangan semua saksi-saksi di persidangan di intimidasi oleh penasehat hukum, seolah-olah merekalah terdakwanya," katanya.
Menurutnya, dalam persidangan, saksi ahli ditantang seolah-olah mereka adalah ahli segalanya.
"Saya rasa jika Tuhan bersaksi disana, mereka pun akan menolak, menganggap Tuhan terlalu memihak ke Mirna," kata Arief.
Arif menegaskan, keluarganya saat ini hanya menuntut keadilan atas kematian istri tercintanya.
"Mirna sewaktu dibunuh tidak berkata apa apa. Ini adalah hal terakhir yang dapat kami lakukan untuk Mirna," katanya.