Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok enggan turun tangan dalam penertiban bangunan liar di kawasan Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan.
Ahok menyerahkan sepenuhnya kepada Wali Kota Jakarta Selatan Tri Kurniadi.
"Tanya sama wali kota soal Bukit Duri. Dia (Tri) kerjain saja, saya tinggal tunggu berita saja," ujar Ahok di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (14/9/2016).
Ahok mengatakan, gugatan berkelompok warga Bukit Duri di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat bukan diajukan oleh masyarakat asli Bukit Duri.
"Memang, itu orang Kampung Pulo, bekas (orangnya) Romo Sandyawan (Ketua Forum Kampung Kota). Sandyawan, dulu dia di Kampung Pulo. Dia juga pakai ciliwung merdeka," ucap Ahok.
Sandyawan, kata Ahok, pernah menghadap kepadanya dan mengajukan surat yang berisikan permintaan untuk menata kawasan Bukit Duri yang dekat dengan bantaran kali ciliwung.
"Dia presentasi. Saya bilang boleh. Saya bilang mau tidak yang punya tanah ngasih kuasa ke kamu menata Bukit Duri. Dia tidak bisa datang. Sekarang dia mau klaim lagi mau menata Bukit Duri. Emang itu tanahnya dia?," kata Ahok.
Ahok mengatakan, warga yang menolak bangunan yang berdiri di pinggir kali ciliwung dibongkar, bukan merupakan warga asli.
"Pengalaman kami yang ribut, yang melakukan reklamasi di pinggir sungai orang luar. Kalau buat orang asli Bukit Duri, Kampung Pulo pasti senang begitu normalisasi di tutup," ujar Ahok