TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Taufiqulhadi meminta masyarakat tetap mengawasi sidang kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Menurutnya, sidang dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso sangat menarik untuk diikuti.
"Dalam sejarah peradilan masyarakat disuguhi pengetahuan yang mendidik. Kemudian disiarkan secara langsung ," kata Taufiqulhadi ketika silaturahmi di kantor Tribunnews.com, kawasan Palmerah Jakarta, Kamis (15/9/2016).
Ia menyebutkan Jessica telah menjadi tertuduh selama proses penyidikan.
Namun, opini publik kini menjadi netral setelah sidang kasus tersebut.
Politikus NasDem itu mengapresiasi sidang tersebut karena menunjukkan pengadilan tidak dapat sewenang-wenang dalam menjatuhkan hukuman.
"Jessica kepribadian ganda memang lantas dia yang membunuh? Belum tentu, tentu harus dibuktikan fakta-fakta," katanya.
Ia menilai majelis hakim PN Jakarta Pusat tidak mudah memberikan hukuman kepada Jessica.
Apalagi, bila ternyata Jessica tidak bersalah dalam kasus itu.
"Ini bisa jadi pukulan besar bagi kepolisian. Jessica jadi bukan pihak tertuduh, pada saat belum diadili salah betul," katanya.
Sebelum diberitakan, Majelis Hakim menggelar sidang kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (15/9/2016), sekitar pukul 10.00 WIB.
Pada sidang ke-21 itu, agenda mendengar kesaksian untuk membantah dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) terhadap Jessica Kumala Wongso.
Di kesempatan itu, Otto Hasibuan, penasehat hukum Jessica, menyiapkan empat saksi.
Meskipun demikian, dia enggan membeberkan identitas saksi yang akan dihadirkan ke PN.
"Kami setiap hari siapkan saksi empat, ini tadi (sidang ke-20,-red) sudah hilang jadi saya cari lagi," ujar Otto di PN Jakarta Pusat, Kamis (15/9/2016) dinihari.