TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pakar Telematika, Roy Suryo, mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (15/9/2016).
Politikus Partai Demokrat hadir menyaksikan sidang kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin yang menghadirkan terdakwa Jessica Kumolo Wongso.
Hari ini, giliran Ahli Digital Forensik Rismon Hasiholan Sianipar yang memberikan keterangan di persidangan.
Dia menuding ada modifikasi rekaman video CCTV di Cafe Olivier Grand Indonesia, Rabu (6/1/2016).
Rekaman CCTV ini yang dipakai polisi untuk memberatkan Jessica sebagai terduga pelaku pembunuhan Mirna.
Namun, menurut Roy Suryo, analisa RismonĀ tersebut tidak mendasar.
Ini karena Rismon hanya memeriksa rekaman video berdasarkan laporan di Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
"Dia (Rismon) hanya memeriksa laporan BAP. Dia tidak memegang data, bagaimana dia bilang tidak valid. Intinya kesaksian dia ngaco. Itu jadi kesimpulan pak Otto (Otto Hasibuan,-red)," kata Roy Suryo di sela sidang.
Rismon adalah ahli IT yang dihadirkan tim kuasa Jessica di persidangan untuk bersaksi.