TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ABP (12), seorang perempuan di bawah umur diduga menjadi korban pencabulan sekelompok laki-laki.
Dia dicabuli setelah dicekoki minuman keras hingga mabuk.
Setelah insiden itu, orang tua korban, melaporkan ke aparat kepolisian dan tercantum di laporan polisi nomor LPB/178/IX/2016/SPKT tanggal 7 September 2016.
Kapolsek Pesanggrahan, Komisaris Afroni Sugiarto, mengatakan orang tua dari ABP menuturkan putrinya dijemput pria berinisal Y pada Minggu (4/9/2016) sekira pukul 20.00 WIB.
"Putrinya tak pulang semalaman. Pada esok harinya, korban pulang dalam keadaan menangis dan setengah mabuk," ujar Afroni kepada wartawan, Minggu (18/9/2016).
Setelah pulang ke rumah, kata Afroni, teman korban berinisial R datang menemui orang tua korban.
Dalam kedatangannya, R memperlihatkan foto-foto ABP mabuk dan dicabuli sekelompok laki-laki.
Sampai saat ini, aparat kepolisian belum memeriksa terduga pelaku dan baru memeriksa saksi-saksi.
Ini karena masih menunggu hasil visum terhadap ABP.
"Untuk visum, sudah kami minta di Rumah Sakit Polri Kramatjati. Masih menunggu hasilnya," tambahnya.