TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPP bidang Organisasi dan Pengkaderan PDI Perjuangan, Djarot Saiful Hidayat, mengatakan partainya tidak perlu mendeklarasikan pasangan calon yang maju dalam Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta 2017.
Menurut Djarot, deklarasi bukan hal utama yang perlu dilakukan.
Sehingga, PDIP bisa saja langsung mendaftarkan pasangan calon di Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI.
"Saya kira tidak usah rame-rame, langsung saja daftar ke KPU," ujar Djarot di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (19/9/2016).
PDIP akan melakukan pemantapan kandidat yang dipilih dan membahas teknis pendaftaran ke KPUD DKI, Selasa (20/9/2016)
"Apakah diperlukan ada deklarasi atau tidak, besok kita lihat," kata Djarot.
PDIP memiliki 28 kursi di DPRD DKI Jakarta.
PDIP bisa mengusung sendiri pasangan calon tanpa berkoalisi.
PDIP memprioritaskan kembali mengusung petahana pada Pilkada DKI Jakarta 2017.
Tiga bakal calon gubernur yang akan diusung PDIP Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, dan Kepala Badan Narkotika Nasional Komjen Budi Waseso.