Selanjutnya, Meida dan Ayu melaporkan hal itu ke petugas satpam.
Diduga meninggal tak wajar, satpam mengintrograsi beberapa penghuni panti sosial.
Dalam upaya intrograsi, lima orang mengaku telah mengeroyok Murtiah hingga tewas.
Kelima pelaku adalah HW (30), DS (19), AP (18), KN (18) dan NT (16).
Kelimanya mengaku sebelumnya memukuli korban dengan tangan kosong.
Kejadian itu baru dilaporkan ke Polsek Cipayung Senin sore.
Saat ini, kelima pelaku sudah mendekam di balik jeruji besi Mapolsek Cipayung.
Polisi masih meminta keterangan soal motif para pelaku mengeroyok korban hingga meninggal.