TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Bupati Indramayu Anna Sophanah.
Pemeriksaan tersebut diduga sebagai saksi untuk kasus tindak pidana pencucian uang yang menjerat Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rohadi.
Bupati Anna diduga menerima gratifikasi satu unit mobil dari Rohadi sebagai imbalan atas berdirinya Rumah Sakit Umum (RSU) Reysa Permata milik Rohadi.
Anna diketahui telah berada di KPK sejak tengah hari dan hingga kini masih menjalani pemeriksan di KPK.
KPK sendiri belum memberikan keterangan terkait pemeriksaan Anna tersebut, Selasa (20/9/2016).