TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya akan mengusut lebih lanjut hasil penggerebekan sebuah gudang yang menyimpan ratusan ribu kosmetik berbahaya dan ilegal di Pasar Pagi Asemka, Jakarta Barat, Selasa (20/9/2016) kemarin.
Pengusutan tersebut nantinya juga akan sampai pada pabrik pembuatan kosmetik tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Fadil Imran menegaskan pihaknya akan mengusut kasus yang juga diduga terdapat tindak pidana pencucian uang tersebut.
"Kita akan usut sampai ke pabriknya, dan tersangka akan kita kenakan pasal TP (Tindak Pidana) Pencucian Uang," ujar Fadil Imran, Rabu (21/9/2016).
Selain itu, Fadil juga akan fokus pada kemungkinan adanya jaringan yang terhubung dengan tersangka pemilik gudang kosmetik.
"(Kami) sita dan rampas aset hasil kejahatan, karena ini kejahatan terorganisir, Polda siap back up sidiknya," tegasnya.
Sebelumnya, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menemukan sebuah gudang kosmetik dan obat yang berisi ratusan ribu kosmetik berbahaya, di Pasar Pagi Asemka, Jakarta Barat, Selasa (20/9/2016) pagi.
BPOM pun hingga kini masih mencari tahu siapa pemasok kosmetik ilegal tersebut.
Tersangka pemilik gudang tersebut memang telah diincar sebelumnya.
HH pun kini telah ditangkap dalam sebuah operasi gabungan yang melibatkan Polda Metro Jaya, Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi DKI Jakarta, serta Kementerian Perdagangan.
Sebanyak 200 merek kosmetik ilegal dan berbahaya telah disita, serta lebih dari 400.000 kemasan produk kosmetik telah diamankan.
Nilai seluruh kosmetik yang telah disita tersebut mencapai Rp 7 milyar.