TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengaku sudah ingin memecat Wali Kota Jakarta Barat Anas Effendi.
Sebab, lanjut dia, banyak aduan dari warga bahwa Anas "bermain" tanah.
Namun, langkah Gubernur DKI Jakarta Ahok terhambat oleh instruksi dari Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.
"Mendagri kirim surat, enam bulan sebelum pemilihan (Pilkada DKI Jakarta 2017), pelantikan, enam bulan lagi, (pejabat eselon II) enggak boleh dipecat. Lucu juga," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (22/9/2016).
Akibat instruksi tersebut, Ahok tak bisa memecat atau mendemosi pejabat eselon II.
Sementara itu, di sisi lain, Ahok ingin memecat Anas.
Ahok meminta staf pribadinya untuk menelusuri berbagai laporan warga terkait Anas, termasuk dengan aduan warga terkait lahan di Jalan Krendang Utara.
Warga yang diketahui bernama Andre itu mengaku sebagian lahannya digusur oleh Pemkot Jakarta Barat pada November 2015 lalu.
Padahal, sertifikat yang dimiliki Pemkot Jakarta Barat berada di Jalan Krendang Indah, Tambora, Jakarta Barat.
"Nanti saja kalau dia (Anas) masalah kriminal, kalau memang dia salah ya kami pidanain. Kalau pidana, otomatis dicopot, kami pakai Plt (pelaksana tugas)," kata Ahok.(Kurnia Sari Aziza)