News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ahok Akui Seluruh Jembatan Penyeberangan Orang di Jakarta Rawan Ambruk

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Fajar Anjungroso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas mengevakuasi jembatan penyeberangan orang (JPO) yang roboh di Jalan Raya Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Sabtu (24/9/2016). JPO ini roboh akibat hujan deras dan angin kecang, tiga orang meninggal dan satu kendaraan mini bus ringsek dalam insiden ini. Warta Kota/Bintang Pradewo

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdapat berkisar 307 Jembatan Penyebrangan Orang ada di Jakarta. Seluruhnya sudah tua dan berpotensi ambruk. Papan reklame yang terpampang di JPO juga menjadi faktor rentan ambruk.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengatakan, seluruh JPO yang ada di Jakarta berpotensi ambruk.

Selain berumur tua, JPO merupakan hasil kerja sama dengan pihak swasta.

Di masa pemerintahan sebelumnya, ucap Ahok, sebagai balas jasa pembangunan JPO, pihak swasta diperkenankan memasang iklan berbentuk reklame di JPO.

"JPO sudah tua. Hampir semua JPO itu, dulu hasil kerja sama dengan swasta," ujar Ahok di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (26/9/2016).

Reklame yang terpampang pada JPO sudah tidak lagi diperkenankan di masa pemerintahaannya.

Ahok telah menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 244 Tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanan Penyelenggara Reklame. Sebab, menurut Ahok, reklame yang terpampang di JPO menahan hembusan angin. Hal itu membuat JPO rentan ambruk.

"Tidak ada lagi iklan di JPO," kata mantan Bupati Belitung Timur tersebut.

Ahok menjelaskan, meski sudah ada Pergub, tapi masih ada kontrak dengan pihak swasta yang belum selesai.

Sehingga masih ada iklan reklame di beberapa JPO yang masih terpampang. Semisal JPO di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, yang ambruk pada Sabtu (24/9/2016).

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana mengganti papan reklame dengan pemasangan iklan videotron. Tapi itu baru bisa dilakukan setelah izin papan reklame di JPO sudah habis.

Pemerintah juga akan menginventarisasi kembali seluruh JPO di Jakarta, sekaligus melakukan pengecekan dan evaluasi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini