Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan memanggil Wali Kota Jakarta Barat Anas Effendi.
Ahok mengaku berpengalaman untuk menyidang seseorang karena pernah menjabat anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Saat di Komisi II, Ahok pernah menjadi anggota Panitia Kerja (Panja) sengketa tanah.
Sehingga, pengalamannya itu akan digunakan untuk menyidang Anas.
"Kita akan panggil untuk sidang depan saya, saya dulu kan di Komisi II DPR RI di Panja sengketa tanah," ujar Ahok di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (26/9/2016).
Saat duduk di Komisi II DPR RI, Ahok mengaku sering menjadi saksi di DPR bagian sengketa tanah.
"Makanya saya mau gelar perkara depan saya, saya mau lihat mana yang bohong mana yang enggak,"
ucapnya.
Sebelumnya, sebutan centeng dilayangkan Ahok kepada Anas.
Alasannya, hunian warga di wilayah Jakarta Barat digusur.
Dua orang warga bernama Linarti Dewi Santoso dan Andre (45) mengadu kepada Ahok.
Rumah mereka digusur Pemerintah Kota Jakarta Barat.
Rumah Linarti dan Andre yang dibongkar berada di Kerandang Utara, nomor 19 RT 12 RW 3, Tambora, Jakarta Barat.
Mereka sebut Wali Kota Jakarta Barat Anas Effendi salah sasaran dalam melakukan penggusuran rumah.